Setelah gagal dalam upaya melakukan Red Notice pada HRS karena tdk memenuhi syarat dan di tolak oleh Interpol, kini aparat berusaha untuk terbitkan Blue Notice. Seperti dikutip dari media Republika.co.id berikut :
Red notice untuk Habib Rizieq Shihab yang diajukan Polda Metro Jaya pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan. Namun, Polda memiliki pilihan lain untuk menangkap Rizieq Shihab, yakni dengan blue notice.
"Ternyata setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS (Habib Rizieq Shihab) itu tidak masuk dalam kategori red notice. Berarti tidak bisa. Jadi bukan ditolak, tapi tidak diajukan karena tidak masuk perkara," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6).
Namun Polda Metro Jaya tak patah arang. Menurut Iriawan, pilihan blue notice dapat diperhitungkan. Blue notice sendiri merupakan salah satu alat untuk melacak keberadaan orang di luar negara asalnya.
Tapi kembali lagi dgn apa yang dimaksud dari "RED NOTICE" dan "BLUE NOTICE" ini justru malah bikin kita tambah kaget bahkan juga (maaf) hanya ingin tertawa, malah bisa" ini akan jadi bahan "LELUCON" lagi di Medsos.
Bagaimana tidak coba baca petikan yang saya ambil dibawah ini ��������
1. Red Notices ( Wanted Notice) adalah permintaan pencarian tersangka/ terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain, dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan dan penahanan untuk diekstradisikan,
2. Blue Notice (Enquiry Notice) adalah Permintaan pencarian pelaku kejahatan yang diduga melarikan diri ke Negara lain bukan untuk tujuan penangkapan, tetapi untuk dilokalisir dan atau kemungkinan adanya catatan criminal serta jati diri maupun aktifitas lainnya.
Dua" nya sangat tidak masuk diakal untuk di lakukan sebenarnya. Malahan menurut mata seorang awam seperti saya
kalau saja "Red Notice" or " Wanted Notice" ditolak apa lah lagi " Blue Notice" or "Enquiry Notice" ??
"Enquiry Notice" utk melokalisir pelaku yg di duga ada catatan kriminal sedangkan sdh jelas satu dunia tau dimana HRS sekarang berada,hampir setiap hari bertemu dgn berbagai tokoh dari tokoh Nasional maupun Internasional bahkan diundang memberikan Tausyah di berbagai tempat dan sampai saat ini aparat juga tidak punya bukti catatan kriminal beliau.
Jadi sebaiknya aparat tidak perlu lagi membuat hal" yang hanya justru mempermalukan Institusi dan membuat mereka justru kehilangan wibawa dimata masyarakat.
Masih banyak kasus yang jauh lebih penting untuk di siasat tp kenapa tidak habis" nya mengejar seorang Ulama yg jelas" tidak bersalah?? sementara di luar sana begitu byk " Penista Agama" yang hanya di biarkan dan seolah" terkesan lbh dilindungi?
Rakyat sudah tidak bodoh lagi bahkan yang bergerak saat ini bukan lagi bernama "Rakyat" tp adalah "Ummat" yang bkn hanya memikirkan soal bangsa, negara tp juga agama.
Jadi semakin kuat upaya utk mengkriminalisasi para Ulama justru membuat Aparat akan semakin jauh dr Rakyat.
Sebaiknya kembali lah pada Fitrah Aparat yg sebenarnya yakni sebagai pelindung rakyat bukan malah menjadi musuh rakyat. Jangan mau di adu domba sama Aseng & Asing yg jelas" ingin menguasai negara kita yg tercinta ini.
Mati kita sama" berjuang merebut kembali negara yg sudah hampir tergadaikan ini bersama para Ulama seperti halnya dulu saat negara ini rebut kembali dr tangan para penjajah. WallahualamBissawab
#StopKriminalisasiUlama
#KamiBersamaHRS
0 komentar:
Posting Komentar