Mekanisme perjuangan Front Pembela Islam sejak awal pembentukannya telah meletakan Prosedur Standar Gerakan Anti Ma'siat bagi Anggota FPI yaitu : "DILARANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN HUKUM NEGARA".
Setelah melakukan evaluasi terhadap beberapa AKSI HISBAH yaitu Aksi Amar Ma'ruf Nahi Munkar, yang di lakukan oleh Anggota FPI di berbagai daerah, maka untuk perbaikan kualitas dan mendisiplinkan anggota dan pengurus FPI di seluruh tingkatan dipandang perlu untuk ,menegaskan dan te,memperkuat Prosedur Standar Organisasi melalui ketetapan Musyawarah Nasional agar dapat menjadi pedoman dan standar bagi organisasi dalam melakukan AKSI HISBAH ke depan.
Juklak Prosedur Standar Gerakan Anti Ma'siat bagi Anggota FPI sebagai berikut :
A. PROSEDUR STANDAR PENERIMAAN ANGGOTA FPI
Setelah melakukan evaluasi terhadap beberapa AKSI HISBAH yaitu Aksi Amar Ma'ruf Nahi Munkar, yang di lakukan oleh Anggota FPI di berbagai daerah, maka untuk perbaikan kualitas dan mendisiplinkan anggota dan pengurus FPI di seluruh tingkatan dipandang perlu untuk ,menegaskan dan te,memperkuat Prosedur Standar Organisasi melalui ketetapan Musyawarah Nasional agar dapat menjadi pedoman dan standar bagi organisasi dalam melakukan AKSI HISBAH ke depan.
Juklak Prosedur Standar Gerakan Anti Ma'siat bagi Anggota FPI sebagai berikut :
A. PROSEDUR STANDAR PENERIMAAN ANGGOTA FPI
1.Syarat Umum Menjadi Anggota FPI :
a. Beragama Islam
b. Berakhlaqul Karimah
c. Taqwa dan Istiqomah
d. Memiliki ruhul Jihad
e. Berani dan Tegas
f. Mempunyai wawasan Keilmuan (keislaman) yamg memadai
g. Mempunyai Loyalitas yang tinggi
h. Bersedia memenuhi AD/ ART serta ketetapan-ketetapan dan
peraturan-peraturan organisasi
i. Bersedia melaksanakan Asasi Perjuangan FPI.
j. Mengisi Formulir Anggota
a. Beragama Islam
b. Berakhlaqul Karimah
c. Taqwa dan Istiqomah
d. Memiliki ruhul Jihad
e. Berani dan Tegas
f. Mempunyai wawasan Keilmuan (keislaman) yamg memadai
g. Mempunyai Loyalitas yang tinggi
h. Bersedia memenuhi AD/ ART serta ketetapan-ketetapan dan
peraturan-peraturan organisasi
i. Bersedia melaksanakan Asasi Perjuangan FPI.
j. Mengisi Formulir Anggota
2. Syarat Khusus menjadi Anggota FPI :
a. Surat Izin Orang Tua/ Wali
b. Rekomendasi Ustadz FPI
c. Lulus Test Penerimaan Anggota FPI
d. Lulus Pembinaan Calon Anggota selama 1 (satu tahun)
a. Surat Izin Orang Tua/ Wali
b. Rekomendasi Ustadz FPI
c. Lulus Test Penerimaan Anggota FPI
d. Lulus Pembinaan Calon Anggota selama 1 (satu tahun)
3. Materi Test Penerimaan Anggota FPI :
a. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur'an
b. Kemampuan Mengenal dan Memahami Rukun Iman dan
Rukun Islam
c. Kemampuan Pelaksanaan Thaharah dan Shalat Fardu
a. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur'an
b. Kemampuan Mengenal dan Memahami Rukun Iman dan
Rukun Islam
c. Kemampuan Pelaksanaan Thaharah dan Shalat Fardu
4. Pembinaan Calon Anggota FPI selama setahun dilakukan oleh
DPC FPI setempat.
DPC FPI setempat.
5. Tata cara anggota baru memiliki Kartu Tanda Anggota FPI
a. Mengisi Formulir Pendaftaran Anggota FPI
b. Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas(KTP/ Pasport) dengan
menunjukan aslinya.
c. Menyerahkan Pas Photo 3x4 sebanyak 3 lembar dengan
background warna hijau.
d. Pendaftaran dan Penyeleksian Anggota FPI dilaksanakan oleh
DPC FPI setempat.
e. Kartu Identitas Front (KIF) tingkat lokal dikeluarkan oleh DPW
FPI setempat dengan rekomendasi DPC FPI setempat.
f. Kartu Identitas Front (KIF) tingkat nasional dikeluarkan oleh
DPP FPI dengan rekomendasi DPD FPI setempat.
g. Kartu Identitas Front (KIF) hanya diberikan bagi Anggota FPI
yang sudah memenuhi syarat umum maupun khusus.
h. Setiap Anggota dari setiap Sayap Juang Organisasi FPI
diwajibkan memiliki Kartu Anggota Front (KIF) terlebih dulu.
a. Mengisi Formulir Pendaftaran Anggota FPI
b. Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas(KTP/ Pasport) dengan
menunjukan aslinya.
c. Menyerahkan Pas Photo 3x4 sebanyak 3 lembar dengan
background warna hijau.
d. Pendaftaran dan Penyeleksian Anggota FPI dilaksanakan oleh
DPC FPI setempat.
e. Kartu Identitas Front (KIF) tingkat lokal dikeluarkan oleh DPW
FPI setempat dengan rekomendasi DPC FPI setempat.
f. Kartu Identitas Front (KIF) tingkat nasional dikeluarkan oleh
DPP FPI dengan rekomendasi DPD FPI setempat.
g. Kartu Identitas Front (KIF) hanya diberikan bagi Anggota FPI
yang sudah memenuhi syarat umum maupun khusus.
h. Setiap Anggota dari setiap Sayap Juang Organisasi FPI
diwajibkan memiliki Kartu Anggota Front (KIF) terlebih dulu.
B. PROSEDUR STANDAR PEMBINAAN ANGGOTA FPI
1. Setiap Anggota FPI di seluruh tingkatan WAJIB mengikuti
Halaqah Tarbiyah FPI SEUMUR HIDUP.
2. Halaqah Tarbiyah FPI di seluruh tingkatan wajib diselenggarakan
dan merupakan tanggung jawab masing-masing pengurus
di setiap tingkatan mulai dari DPP, DPLN, DPD, DPW, DPC dan DPRa.
3. Halaqah Tarbiyah FPI wajib dilaksanakan minimal sekali dalam
sepekan.
4. Setiap Kelompok Halaqah Tarbiyah FPI terdiri dari paling banyak
20 (dua puluh) orang peserta dengan 1 (satu) orang murabbi
(pembimbing)
5. materi Halaqah Tarbiyah FPI adalah sebagai berikut :
a. Pekan I : Baca Tulis Al-Qur'an dan Kajian Tafsir
b. PekanII : Kajian Hadist Bukhari Muslim
c. Pekan III : Kajian Politik dan Ekonomi Islam
d. Pekan IV : Kajian Buku Dialog FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar
e. Pekan V : Tsaqofah Islamiyyah dan Pelatihan Da'wah.
Halaqah Tarbiyah FPI SEUMUR HIDUP.
2. Halaqah Tarbiyah FPI di seluruh tingkatan wajib diselenggarakan
dan merupakan tanggung jawab masing-masing pengurus
di setiap tingkatan mulai dari DPP, DPLN, DPD, DPW, DPC dan DPRa.
3. Halaqah Tarbiyah FPI wajib dilaksanakan minimal sekali dalam
sepekan.
4. Setiap Kelompok Halaqah Tarbiyah FPI terdiri dari paling banyak
20 (dua puluh) orang peserta dengan 1 (satu) orang murabbi
(pembimbing)
5. materi Halaqah Tarbiyah FPI adalah sebagai berikut :
a. Pekan I : Baca Tulis Al-Qur'an dan Kajian Tafsir
b. PekanII : Kajian Hadist Bukhari Muslim
c. Pekan III : Kajian Politik dan Ekonomi Islam
d. Pekan IV : Kajian Buku Dialog FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar
e. Pekan V : Tsaqofah Islamiyyah dan Pelatihan Da'wah.
Allohu Akbar....
BalasHapusInul vizta cikarang harap di sweeping ... Ada alcohol di gudang..
BalasHapusklo kami di kota prabumulih (2 jam dari palembang) bagaimana prosedur pendiriannya ustadz ? trima kasih
BalasHapusAllohu Akhbar.
BalasHapusada apa tidak ya pendaftran yang secara online. Allohu Akhbar
Saya ingin belajar lebih dalam mengenai agama saya. Dan saya selalu gemetar setelah mendengar ceramah habib rizieq. Jika orang yang ingin belajar sampai memenuhi syarat keanggotaan bisa tidak? Saya ingin belajar kaffah tentang islam.
BalasHapusSaya juga sudah mulai sedikit demi sedikit meyakinkan orang tua agar memperbolehkan saya untuk bergabung, dan mereka berkata pelajari dulu lebih dalam, katanya
HapusSaya juga sudah mulai sedikit demi sedikit meyakinkan orang tua agar memperbolehkan saya untuk bergabung, dan mereka berkata pelajari dulu lebih dalam, katanya
HapusSaya mau ikit jadi anggota dari bekasi kontak tlpnya berapa ya..?
BalasHapusSaya mau ikit jadi anggota dari bekasi kontak tlpnya berapa ya..?
BalasHapusToloooooooong sweeping warnet warnet dan game online... itu semua tempat penghancuran aqidah genersi mudah islam.. tolong... hati ku hancur melihat nya..
BalasHapusJangan cuma sweeping dijakarta aja...sweping dibali dong
BalasHapusSaya di banten selatan, pengen daftarnya kemana,,,,
BalasHapusPengen ikut jihad,,,,
Assalamu'alaykum. Saya Perempuan. Apa boleh masuk FPI? Apa di FPI ada anggota Perempuan? Minta nmr wa FPI yg di Bekasi ya
BalasHapusAlhmdulillah...FPI sudah ada hampir di setiap kota/kabupaten di Nusantara..silahkan cari informasi sekretariatnya di kota masing2...
BalasHapusPengen daftar cuma daftar baca Al Quran Masih terbata-bata ��
BalasHapusapakah fpi punya kewenangan untuk melakukan sweeping???
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusSaya Mau Mendaftar Menjadi Anggota FPI Tempat Pendaftarannya Dimana??
Tolong informasinya
Wasalamualaikum
Saya mau daftar jadi anggota FPI
BalasHapus